Beberapa tahun terakhir ini kita sering mendengar tentang unit link. Beberapa perusahaan asuransi besar seperti Prudential, Manulife, Sequislife dan beberapa perusahaan asuransi yang lain juga ikut menawarkan produk unit link ini. Walaupun sudah sering mendengar, tapi saya yakin belum semua tahu tentang apa itu sebenarnya yg disebut dengan unit link ini.
Produk unit link adalah suatu produk yg menggabungkan antara investasi dan asuransi jiwa. Perusahaan asuransi jiwa unit link ini ada yg melakukan pengelolaan investasinya sendiri tetapi ada juga yg menyerahkan pengelolaannya kepada manajer investasi di luar perusahaan.
Saat melakukan pengelolaan investasi, perusahaan asuransi harus memastikan bahwa investasi mereka aman, menguntungkan dan sesuai dengan peraturan. Faktor sosial ekonomi maupun politik juga harus diperhitungkan karena faktor-faktor tersebut tidak bisa diprediksi secara akurat. Dana yang diinvestasikan ini adalah dana setelah dipotong untuk perlindungan asuransi jiwa. Sisa dana tersebut kemudian diinvestasikan ke dalam dana unit link yang dipilih oleh nasabah yang bersangkutan.
Ada 4 alokasi pengelolaan dana unit link tersebut, yaitu:
Instrumen ini adalah untuk investasi jangka pendek dengan masa jatuh tempo 1 tahun atau kurang, contoh: SBI, deposito bank atau obligasi dibawah 1 tahun
Dana Obligasi (dana berpendapatan tetap)
Umumnya mengacu pada obligasi pemerintah atau perusahaan.
Dana Saham
Investasi jenis ini memiliki keuntungan yang cukup besar yg didapat dari peningkatan harga saham dan deviden
Dana Campuran (Managed Fund)
Ini adalah gabungan pengelolaan ke tiga dana di atas. Resiko dan keuntungannya jauh lebih baik dibandingkan jenis dana investasi yang lainnya.
Dalam produk unit link ini kita juga dimungkinkan untuk memindahkan uang dari satu jenis dana ke jenis dana lainnya apabila diperlukan
Demikian sekilas mengenai produk unit link. Semoga bermanfaat untuk teman-teman yang sedang memilih-milih jenis asuransi yang diperlukan.
Regards
Yunita SE MM
Saat melakukan pengelolaan investasi, perusahaan asuransi harus memastikan bahwa investasi mereka aman, menguntungkan dan sesuai dengan peraturan. Faktor sosial ekonomi maupun politik juga harus diperhitungkan karena faktor-faktor tersebut tidak bisa diprediksi secara akurat. Dana yang diinvestasikan ini adalah dana setelah dipotong untuk perlindungan asuransi jiwa. Sisa dana tersebut kemudian diinvestasikan ke dalam dana unit link yang dipilih oleh nasabah yang bersangkutan.
Ada 4 alokasi pengelolaan dana unit link tersebut, yaitu:
- Dana pasar uang
- Dana obligasi
- Dana saham
- Dana campuran
Instrumen ini adalah untuk investasi jangka pendek dengan masa jatuh tempo 1 tahun atau kurang, contoh: SBI, deposito bank atau obligasi dibawah 1 tahun
Dana Obligasi (dana berpendapatan tetap)
Umumnya mengacu pada obligasi pemerintah atau perusahaan.
Dana Saham
Investasi jenis ini memiliki keuntungan yang cukup besar yg didapat dari peningkatan harga saham dan deviden
Dana Campuran (Managed Fund)
Ini adalah gabungan pengelolaan ke tiga dana di atas. Resiko dan keuntungannya jauh lebih baik dibandingkan jenis dana investasi yang lainnya.
Dalam produk unit link ini kita juga dimungkinkan untuk memindahkan uang dari satu jenis dana ke jenis dana lainnya apabila diperlukan
Demikian sekilas mengenai produk unit link. Semoga bermanfaat untuk teman-teman yang sedang memilih-milih jenis asuransi yang diperlukan.
Regards
Yunita SE MM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar